E-Katalog LKPP

Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran LKPP Nomor 2 Tahun 2025, Katalog Elektronik Versi 5 dinonaktifkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Barang/jasa pada etalase obat, alat kesehatan dan konsolidasi dalam Katalog Elektronik Versi 5 dinonaktifkan pada 30 September 2025;

2. LKPP tidak menerima usulan pengaktifan kembali etalase apapun pada Katalog Elektronik Versi 5;

3. Paket negosiasi yang sudah dibuat sebelum 30 September 2025 tetap dapat dilanjutkan hingga selesai pada Katalog Elektronik Versi 5;

4. Mini kompetisi yang sudah dibuat sebelum 30 September 2025 tetap dapat dilanjutkan hingga selesai pada Katalog Elektronik Versi 5.

 

Pelaksanaan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 wajib dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa apabila tersedia dalam Katalog Elektronik Versi 6.

Masuk ke Katalog Elektronik Versi 6
Ingin mengakses katalog elektronik versi 5? Klik di sini